14/02/2014

Kena Tilang Nih.. :D

Ternyata, setelah beberapa tahun berkendara motor sendiri, saya tidak luput juga menjadi pelanggar lalu lintas. Ya, apa lagi istilahnya kalau bukan ‘tilang’ a.k.a tindakan pelanggaran. Hingga akhirnya, pagi tadi, saya menghadiri acara yang bertempat di pengadilan negeri sidoarjo (depan perpusda sidoarjo). Dulu saya hanya membayangkan ketika bermain di perpusda dan bertanya-tanya tentang bagaimana sih isi dari gedung di seberang jalan itu. Nampaknya rasa penasaran tersebut terjawab sudah beberapa tahun kemudian hehehe.. 

Nah, salah satu acara yang diadakan di pengadilan negeri ini adalah acara penarikan denda pengendara bermotor yang melanggar pasal-pasal berlalu lintas. Seperti yang saya alami tadi pagi. Wuih luar biasa banyak warga Negara ini yang melanggar. Secara pasti, saya tidak tahu berapa ratus/ribu warga yang akan menjalani sidang tilang hari ini. Namun yang jelas, saat saya melangkahkan kaki memasuki pelataran pengadilan, para pelanggar sudah berkerumun dan (dengan lebay-nya) saya ga pede untuk mampu berdiri lama tanpa pingsan di tengah antrian. Tapi STNK tetap harus dijemput bukan?? :D Okeh... saatnya berbaur dan mengamati sekitar, sepertinya banyak celotehan dan humor menarik dalam kegiatan mengantri kali ini.


“aku gak tau kenek tilang jek kaet iki”
“podo, tapi nek ga kenek yo ga ero. Cek tau pengalaman”
“iki nggone anakku. Lha anakku sek nem belas taun eh. Mosok de’e sing sidang”
“iki pertama kaline lho aku kenek tilang”
“nek aku wes ping telu iki”
"sing sidang dino iki ono 4500 wong" (dalam hati menanggapi: orang dalam atau ngasal aja nih :D )
“eh, ndek ngarep mau ono sing nawari nggantekno sidang. Jare kenek pitung puluh tapi tambah sepuluh ongkos e wong e. total wolong puluh”
“melu dewe ae cek ero kenek piro nang jero. Be-e ae iso dinego”
….dst….

Setelah mengantri dan berada di ujung depan antrian, ternyata kami perlu menyerahkan kepada petugas kertas berwarna pink alias kertas tilang dengan menghadiri sidang (kertas biru adalah kertas tilang tanpa menghadiri sidang tetapi mentransfer dari bank sejumlah uang sesuai denda pelanggaran. Malah rumornya bisa lebih besar dari denda yang dikenakan lho. Tapi.. lebih baik dibuktikan sendiri ya.. ini perlu soalnya untuk meringankan pelanggar yang berasal dari kota lain untuk tidak menghadiri sidang. Meskipun memang tidak melanggar adalah hal terpuji dalam bermasyarakat, namun perlu diketahui untuk berjaga-jaga tanpa sengaja menjadi pelanggar) untuk dicocokkan datanya berdasarkan data pada laptop petugas. Setelah itu, petugas menunjukkan ruang sidang mana yang harus di datangi oleh kami para pelanggar. Saat itu saya mendapat ruang sidang 2.

sumber: http://fncounter.com/2011/12/14/kena-tilang-slip-biru-solusinya/

Sambil berjalan menuju ruang yang dimaksud, saya mengamati ruang sidang kosong yang tidak digunakan. Nampaknya gedung ini bukan tipe bangunan baru. Sejenis dengan bangunan utama ruang kelas sekolah SMA saya dulu. Memiliki lorong yang saya tidak dapat menentukan panjangnya karena saya harus berbelok memasuki ruang sidang yang saya perlukan. Baru di ujung pintu ruang sidang. Tidak perlu diragukan lagi kalau ruangan itu terisi banyak orang. Berdiri atau duduk tidak menjadi masalah asal telinga masih mampu mendengar nama sendiri dipanggil petugas. Tapi sebelum dipanggil, para pelanggar perlu meletakkan surat pink tilang kedalam keranjang kecil untuk menentukan urutan panggilan. Sambil berdiri, saya melihat beragam wajah. Mulai wajah tegang, wajah melas, sampai wajah yang siap melucu setiap saat. Tempat duduk yang tersedia selalu laris terisi karena kami memang tidak sedang latihan baris-berbaris untuk upacara. Alhasil, setiap ada pelanggar yang dipanggil ke meja petugas, pelanggar lain yang masih menanti berdiri secara aktif mendudukkan diri nya sendiri ke bangku kosong.

Setelah beberapa menit duduk-duduk menanti nama dipanggil, terlontarlah nama ‘Alfath’ dari lisan pak petugas. Okey… I am coming sir. Eh ternyata di depan masih duduk di bangku panjang beserta beberapa pelanggar lain. Di depan, terdapat 4 orang petugas kalau tidak salah ingat. Yang berpakaian seperti jubah hakim itu ada dua orang, yang saya duga dia lah yang menetapkan besar denda atas pelanggaran yang dilakukan. Seorang bapak berkaos bertugas memanggil nama pelanggar dengan suara lantang. Seorang nona berpakaian rapi bertugas memanggil nama pelanggar yang tidak sesuai dengan ruangan yang telah ditetapkan petugas sebelumnya, agar beralih ke ruang yang ditetapkan. Terakhir, petugas paling akhir yang saya temui untuk mengambil STNK saya, dan saya harus menukarnya dengan membayar besar denda yang dikenakan atas pelanggaran yang saya lakukan. Setelah semuanya selesai, saya pun melenggang meninggalkan hiruk pikuk keramaian yang ada. Alhamdulillah saya tidak pingsan ya.. :D

Sambil berjalan, teringat sebuah celoteh seorang pelanggar yang berujar “entuk piro ben dino yo,, nek sedino sing bayar tilang wong akeh ngene?” . Oke, sampai jumpa di cerita yang lain ya... Selamat berkendara dengan aman, dan tidak melakukan pelanggaran di jalan



No comments:

Post a Comment

Terima kasih atas kesan dan pesan nya. Jangan kapok dan sungkan untuk berkunjung kembali :)